Kalimantan Utara , Propinsi baru Indonesia - Salah satu daerah otonom baru (DOB) yang
disahkan adalah Provinsi Kalimantan Utara yang menjadi provinsi ke 34
di Indonesia. Provinsi baru ini diharapkan dapat mencegah pencaplokan
pulau-pulau Indonesia oleh Malaysia.
Pengesahan Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi baru di Indonesia ini disepakati setelah sebelumnya Komisi II DPR bersama pemerintah (Kemendagri), menggodok Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Baru dalam pembicaraan tingkat I di DPR. Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar berharap dengan disahkannnya Provinsi Kalimantan Utara, tidak ada lagi pencaplokan pulau oleh negara tetangga, Malaysia.
"Khusus pembentukan Provinsi Kalimatan Utara, yang menjadi provinsi ke-34 di Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia, Komisi II berharap pencaplokan pulau seperti terjadi pada tahun 2002 tidak akan terjadi lagi," terang Agun Gunanjar dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10/2012).
"Berdasarkan prinsip efektifitas, perlu adanya tindakan nyata dari pemerintah yang berdampak pada rawannya pencaplokan daerah baik darat maupun laut," lanjutnya.
Pengesahan Provinsi Kalimantan Utara melalui rapat paripurna ini turut dihadiri oleh sekitar 50 orang masyarakat Kalimantan Utara yang sengaja datang untuk menyaksikan langsung pengesahan provinsi baru yang telah lama mereka perjuangkan. Mereka menyambut suka cita pengesahan ini dan berharap pengesahan ini bisa meningkatkan kesejahteraan warga di Kalimantan Utara.
"Kami datang sekitar 50 orang dari Kalimantan Utara, dari DPRD Kabupaten dan tokoh masyarakat. Tentunya kami senang dan menyambut gembira dengan pembentukan provinsi Kalimantan Utara. Kami ucapkan selamat semoga ini bisa meningkatkan kesejahteraan di lapisan masyarakat," kata anggota DPRD Kabupaten Bulungan, Kalimamtan, Agung Wadhyudinata yang hadir dalam rapat paripurna itu.
"Mudah-mudahan ini betul-betul bisa memperpendek rentang kendali pemerintah kepada masayarakat di Kalimantan utara. Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia bisa mengangkat harkat dan martabat masyarakat tidak saja masyarakat Kalimantan Utara, tetapi masyarakat Indonesia secara umum. Kami sudah menunggu ini sejak hampir 10 tahun lamanya," imbuhnya suka cita.
sumber: detik.com
Sepertinya percetakan siap memproduksi atlas dan peta baru nih. . . . .
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SOBAT
Judul: Kalimantan Utara , Propinsi baru Indonesia
Ditulis oleh : Indonesia Documents Group
Anda sedang membaca artikel Kalimantan Utara , Propinsi baru Indonesia . Artikel ini dilindungi oleh hak Cipta kami dari www. myfreecopyright.com. Jika ingin mengutip, harap memberikan link aktif dofollow ke URL http://indonesiadocuments.blogspot.com/2012/10/kalimantan-utara-propinsi-baru-indonesia.html. Jika Tidak akan diproses hukum oleh DMCA Takedown dan berakibat buruk pada blog sodara . Terima kasih atas Perhatian saudara serta Terima Kasih telah berkunjung di blog ini.
No comments:
Post a Comment